
Samarinda, Kaltimedia.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menanggapi penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di dua RSUD di Kaltim. Ia menilai keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait apresiasi terhadap sumber daya manusia lokal.
Dua akademisi yang dimaksud adalah Syahrir A Pasinringi, yang ditetapkan sebagai Ketua Dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai, yang diangkat sebagai Anggota Dewas RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Subandi, yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, mengatakan bahwa secara aturan penunjukan tersebut barangkali tidak menyalahi regulasi. Namun, ia menilai langkah itu tidak sejalan dengan etika pemerintahan maupun sensitivitas terhadap kondisi sosial masyarakat Kaltim.
“Secara regulasi mungkin tidak ada masalah. Tapi sebagai masyarakat Kaltim, saya melihat ini kurang pantas. Kita punya banyak profesional, akademisi, profesor, dan doktor yang tidak kalah mumpuni,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa posisi dewan pengawas adalah jabatan strategis yang pendanaannya berasal dari APBD, sehingga seharusnya dapat lebih banyak melibatkan SDM lokal. Menurutnya, penunjukan figur dari luar daerah dapat menimbulkan kesan bahwa Kaltim tidak memiliki tenaga ahli yang siap dan layak.
“Seolah-olah kita tidak memiliki orang yang mampu, padahal SDM kita banyak yang berkualitas. Ini bisa melukai rasa kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Berangkat dari keresahan tersebut, Subandi meminta gubernur untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut. Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk menjaga rasa keadilan serta memastikan kebijakan daerah tetap merepresentasikan aspirasi masyarakat Kaltim.
Ia menambahkan bahwa upaya meningkatkan kualitas layanan rumah sakit tidak harus dilakukan dengan mengabaikan potensi lokal.
“Saya berharap keputusan ini dievaluasi lagi. Banyak putra-putri Kaltim yang mampu mengemban amanah itu,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



