
Samarinda, Kaltimedia.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialami oleh siapa saja, baru-baru ini ramai diperbincangkan masyarakat dimana selebritas pun mengalami hal yang serupa. Melihat kejadian tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita, mengajak kepada seluruh masyarakat terutama perempuan maupun anggota keluarga agar memahami bentuk-bentuk kekerasan.
Diharapkan, jika terjadinya kekerasan para korban dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, masih banyak yang engga melapor dan menutup diri dari orang lain karena merasa cemas dan takut.
Soraya mengatakan, secara umum di Kaltim pada 1 Juli 2022, sekitar 441 kasus dan dalam jangka waktu dua bulan yakni Juli-Agustus meningkat 138 kasus.
“Kalau dilihat sekitar 3 atau 4 kasus kasus kekerasan yang terjadi dalam sehari,” ucapnya saat menjadi narsum di Kenali Tanda-Tanda KDRT, secara virtual, Jum’at (14/10/2022).
Di Kaltim sendiri, ada tiga kota yang mengalami kasus tertinggi, yakni Samarinda 293 kasus, Bontang 70 kasus dan Balikpapan 51 kasus. Lebih lanjut, bentuk kekerasan yang terjadi kebanyakan kekerasan fisik sebanyak 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus. Kemudian, KDRT sebanyak 308 kasus, dan fasilitas umum dan sekolah.
Jika dilihat, bentuk kekerasan berbeda-beda. Setiap orang bisa saja mengalami dua bentuk kekerasan, yaitu fisik dan psikis.
Sementara hingga 1 September, total kekerasan sebanyak 579 kasus dengan total korban 612 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 313 orang sedangkan dewasa 308 orang, ini hampir seimbang antara anak dan dewasa.
Jika dilihat presentase dewasa 49,6 persen sedangkan anak-anak 50,4 persen.
Salah satu upaya yang dilakukan DKP3A Kaltim dalam menekan dan penanganan kejadian tersebut adalah melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan mensosialisasikan pencegahan kekerasan kepada masyarakat.
“Saya berharap Kaltim dapat zero kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menyikapi kasus tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak untuk dapat duduk bersama dan meningkatkan pencegahan kekerasan, termasuk merumusukan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para korban. (titi)





