
BERAU – Aliansi mahasiswa yang menamakan dirinya Gatot Kaca melakukan aksi menolak UU Minerba di depan Kantor DPRD Kabupaten Berau, Senin (13/7/2020). Dalam aliansi tersebut tergabung organisasi diantaranya HMI, GMNI, IMM, dan GMKI.
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya menolak UU Minerba, transparansi dana jaminan reklamasi pasca tambang, penyelesaian konflik agraria antar masyarakat dan korporasi, dan mengembalikan UU Otonomi Daerah serta minta agar UU minerba dapat diajukan ke yudisial review di MK.
“Kita beranggapan bahwa UU Minerba ini sangat merugikan daerah karena tidak ada kewenangan kepala daerah selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat sementara hasil sumber daya alam berada di daerah masing-masing,” seru Risky Muri selaku Korlap aksi.
Masa pun sempat diterima langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani serta anggota DPRD lainnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman Mahasiswa Karena telah memberikan bukti kepeduliannya terhadap daerah, ini ada suatu wujud kontribusi besar kepada daerah khususnya Kabupaten Berau dimana daerah yang memiliki banyak sumber daya alam khususnya tambang batubara. Kami mendukung untuk melakukan yudisial review ke MK untuk uji materi pasal pasal mana saja yang di anggap merugikan daerah,” jelasnya. (rcd)