Pemkab PPU Diminta Carikan Solusi THL di PPU

Anggota Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani.

PPU – Isu penghapusan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan mesti jadi atensi Pemkab PPU. Utamanya dalam mencarikan solusi dari ribuan honorer yang saat ini bekerja di lingkungannya.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani berharap pemerintah pusat mencarikan solusi untuk para tenaga honorer itu. Hal tersebut menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

“Kita mengharapkan adanya solusi dari pemerintah pusat. Mungkin bisa dalam bentuk outsourcing (alih daya) atau tenaga-tenaga khusus yang kemudian bisa kita terima nanti. Karena kita tidak bisa menampikkan bahwa SKPD itu memerlukan jasa-jasa mereka,” kata Bijak, Rabu (20/7/2022).

Ilustrasi THL Pemkab PPU.

Untuk diketahui, kini terdapat sekira 3 ribu tenaga honorer yang bekerja untuk pemerintah daerah. Kebijakan itupun dinilai akan mempengaruhi terhadap tingkat pengangguran di wilayah ini.

“Mengingat bahwa di PPU sendiri banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai THL,” ujarnya.

Ia berharap solusi merekrut tenaga alih daya itu bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga dapat ditempatkan di intansi yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan nanti outsourcing ini bisa jelas mekanismenya seperti apa. Kemudian BKPSDM nanti bisa merumuskan seperti apa outsourcing tersebut. Mudah-mudahan ada penambahan jumlah yang besar untuk penerima tenaga outsourcing sehingga bisa menampung tenaga honor,” kata dia. (ADV).

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *