
SAMARINDA – Sebanyak 234 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda, pada Senin (14/2/2022) sore dilantik oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Rinciannya, 23 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, 126 pejabat administrator, 66 orang pejabat pengawas, dan 19 orang kepala sekolah.
Selain melantik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilebur, Wali Kota juga mengukuhkan kembali pimpinan OPD yang masih menjabat. Juga ada penyegaran dan rotasi jabatan untuk unsur administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Hal ini mengingat dengan peleburan OPD yang dilakukan Pemkot, turut berpengaruh pada perubahan nama Dinas dan Badan serta tugas dan fungsinya, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Andi Harun berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar langsung berlari kencang bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan tugasnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
“Biasakan bekerja secara tim, jangan one man show. Karena saya jamin akan memperlambat kinerja,” katanya.
Tambahnya, juga mengingatkan kepada pejabat agar bisa memposisikan diri sebagai nahkoda untuk bisa merangkul semua staf sebagai saudara. Ia menginginkan tidak boleh ada lagi pegawai yang membentuk fraksi atau berkubu-kubu dalam sebuah OPD.
“Libatkan semua pegawai untuk berperan aktif dalam pekerjaan, rekatkan mereka sebagai saudara. Dan jangan bawa urusan pribadi ke masalah kantor,” tambahnya.
Orang nomor wahid di Kota Tepian ini memastikan, penempatan posisi pejabat di lingkungan Pemkot masih belum final. Pelantikan hari ini menurutnya baru sekadar untuk memenuhi jabatan lowong atas kebijakan perampingan di beberapa OPD. (ADV)





