Tambah Satu Pasien Positif Covid-19 dari Luar Daerah, Rizal Akan Berlakukan Aturan Seperti DKI Jakarta

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi saat mengumumkan perkembangan Covid-19 di Balikpapan. (fdy)

BALIKPAPAN – Wabah Covid-19 belum mereda di Kota Balikpapan. Satu lagi kasus terkonfirmasi positif hasil dari laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RS Pertamina Balikpapan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Kamis (28/5/2020).

“Satu terkonfirmasi positif dengan kode BPN54. Laki-laki berusia 24 tahun,” kata Rizal yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan.

Pasien tersebut diketahui bukan warga Balikpapan. Pasien tersebut ikut dalam rapid test dengan hasil reaktif, kemudian dilanjut swab tes yang ternyata hasilnya positif.

Rizal menegaskan, belajar dari kasus tersebut Tim Gugus Tugas kemungkinan akan memberlakukan aturan seperti yang diterapkan di DKI Jakarta. Dimana, bagi warga yang akan masuk Balikpapan wajib kantongi hasil Swab.

“Tim Gugus Tugas sedang menyiapkan. Kemungkinan kita akan memberlakukan seperti di DKI Jakarta. Jadi mereka yang akan bertugas ke Balikpapan nanti tidak hanya rapid test tapi juga Swab. Supaya datangnya betul-betul aman. Jangan sampai di sananya aman, tapi sampai di sini positif,” jelasnya.

Hal tersebut tambah Rizal masih dalam pembahasan dan belum ada putusan.

“Konsepnya sudah disampaikan ke saya drafnya. Belum diputuskan,” serunya. (fdy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *