
Jakarta, Kaltimedia.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Tentara Nasional Indonesia terkait dugaan peristiwa penembakan di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Kami menunggu penjelasan dari TNI mengenai bagaimana peristiwa ini terjadi, termasuk konteks dan latar belakangnya,” ujar Anis di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain menanti klarifikasi, Komnas HAM juga terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memverifikasi informasi di lapangan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan jumlah korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, terdapat laporan sekitar 12 orang meninggal dunia dalam insiden di Kampung Kembru. Namun, angka tersebut masih dalam tahap verifikasi.
Tidak hanya korban jiwa, Komnas HAM juga menelusuri dampak lanjutan dari peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan terjadinya pengungsian warga. Anis mengingatkan, konflik sebelumnya di wilayah Kabupaten Puncak sempat menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi.
“Data pengungsian masih kami dalami. Pada peristiwa sebelumnya, jumlah pengungsi di Puncak mencapai sekitar 60 ribu orang,” katanya.
Sementara itu, Mabes TNI menyebut terdapat dua kejadian berbeda yang berlangsung pada tanggal yang sama, yakni 14 April 2026.
Peristiwa pertama terjadi di Kampung Kembru, setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok bersenjata yang diduga bagian dari Organisasi Papua Merdeka. Saat patroli dilakukan, aparat TNI disebut mendapat serangan tembakan yang kemudian memicu kontak senjata. Dalam kejadian tersebut, empat orang dari kelompok bersenjata dilaporkan dilumpuhkan.
Insiden kedua terjadi di Kampung Jigiunggi. Aparat menerima laporan dari kepala kampung mengenai seorang anak yang meninggal dunia akibat luka tembak. TNI telah melakukan pengecekan di lokasi, namun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi dalam penanganannya, termasuk memastikan perlindungan hak asasi masyarakat sipil di wilayah konflik. (Ang)
Editor: Ang





