
PENAJAM PASER UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melantik Saidin sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten PPU pada Senin, (18/3/2024). Pelantikan ini merupakan susulan, karena Saidin sebelumnya berhalangan hadir.
Saidin sendiri sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU. Disebutkan Makmur Marbun, menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam menjaga stabilitas organisasi selama proses perubahan atau transisi, serta memfokuskan dan menyederhanakan setiap tanggung jawab yang ada.
Selain penataan tata laksana, prosedur, manajemen sumberdaya manusia, dan perbaikan sistem, Marbun juga menyoroti pentingnya mengubah pola pikir dan budaya kerja di seluruh organisasi.
“Saya berharap kepada saudara untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan. Utamakan perilaku disiplin sebagai contoh dan tauladan bagi bawahan yang saudara pimpin. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Marbun.
Tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial biasanya meliputi penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dinas Sosial juga bertanggung jawab dalam pemberian bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan, serta melakukan advokasi dan pendampingan bagi kelompok-kelompok yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak-anak, lansia, dan difabel.
Selain itu, Dinas Sosial juga berperan dalam pemulihan sosial pasca-bencana dan penanganan masalah sosial di masyarakat.
Dengan pelantikan Saidin sebagai Kadinsos, diharapkan pelayanan dan program-program di bidang sosial dapat ditingkatkan, serta terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab dalam upaya menjaga kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten PPU. (Cps)