Pemkot Samarinda Sesuaikan Tarif Air Minum, Jaga Kualitas Layanan dan Lindungi Warga

Gambar saat ini: Foto: Kantor dari Perumda Tirta Kencana. Sumber: Istimewa.
Foto: Kantor dari Perumda Tirta Kencana. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kualitas layanan air bersih dan perlindungan sosial melalui kebijakan penyesuaian tarif air minum.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, pada Rabu (8/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkot membahas usulan dari Perumda Tirta Kencana terkait penyesuaian tarif untuk kelompok Sosial Khusus (SSKa), SSKb, dan Sosial Umum (SSU).

Neneng menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata soal kenaikan tarif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya biaya operasional.

“Penyesuaian tarif ini bukan hanya soal angka, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan air bersih sekaligus memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap berdasarkan kebijakan turunan dari keputusan Wali Kota Samarinda yang diterbitkan pada Desember 2025.

Kenaikan tarif dirancang dalam beberapa skema, mulai dari:

  • 2 persen
  • 4 persen
  • hingga maksimal 9 persen

Langkah ini diambil agar dampaknya terhadap masyarakat tetap terkendali.

Pemkot Samarinda memastikan kebijakan ini tetap berpihak kepada kelompok rentan melalui skema subsidi yang terarah.

  • Kelompok miskin ekstrem (SSKa) mendapat 20 m³ air gratis per bulan
  • Kelompok miskin (SSKb) mendapat 10 m³ air gratis per bulan

Sementara itu, kelompok Sosial Umum (SSU) seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan pesantren juga tetap menerima subsidi tarif.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Andi Harun yang menekankan pentingnya akses air bersih yang merata dan terjangkau.

“Kami memastikan kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” kata Neneng.

Dengan penyesuaian ini, Pemkot berharap kualitas layanan air bersih di Samarinda tetap optimal tanpa mengesampingkan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan air minum di tengah tantangan biaya produksi yang terus meningkat. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *