
Paser, Kaltimedia.com – Menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 pada 27 April 2026, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot menggelar razia gabungan serentak, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Tanah Grogot ini melibatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, di antaranya senjata tajam rakitan, pisau kecil, alat cukur, pecahan kaca, hingga baterai.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, mengatakan selain razia, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap ratusan warga binaan dan petugas.
“Dari pagi sampai malam ini kita telah melaksanakan tes urine kepada 230 warga binaan dan 14 petugas,” ujarnya.
Menurut Yusuf, jumlah tersebut masih terbatas karena keterbatasan alat tes, meskipun total warga binaan di rutan mencapai 838 orang.
“Maunya semuanya, tapi karena keterbatasan alat, sementara kita fokuskan kepada warga binaan kasus narkoba,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Warga binaan disebut kooperatif selama proses razia dan pemeriksaan berlangsung.
Selain razia, Rutan Tanah Grogot juga menyiapkan sejumlah kegiatan dalam rangka HBP 2026, seperti pertandingan olahraga antar warga binaan, lomba kerajinan tangan, kegiatan videografi, bakti sosial, hingga donor darah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga meningkatkan pembinaan dan kebersamaan di lingkungan rutan. (Dy)
Editor: Ang





