
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, sektor pendidikan di daerah menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memutuskan untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka penuh di sekolah.
Kebijakan WFH yang mulai diberlakukan 10 April tersebut bertujuan mengurangi konsumsi energi di lingkungan perkantoran. Namun, implementasinya di sektor pendidikan dinilai tidak dapat disamakan dengan sistem kerja pada instansi pemerintahan lainnya yang lebih fleksibel.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penerapan skema kerja fleksibel di lingkungan pendidikan.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran, sehingga perlu pertimbangan matang,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses pembelajaran di sekolah memiliki karakteristik yang menuntut interaksi langsung antara guru dan peserta didik. Oleh karena itu, penerapan WFH maupun WFA (Work From Anywhere) tanpa dasar aturan yang jelas dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Untuk itu, Disdikbud Balikpapan memastikan bahwa sementara ini seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran secara normal dengan sistem tatap muka.
“Siswa tetap masuk sekolah seperti biasa. Kalau dipaksakan tanpa aturan yang jelas, kami khawatir justru mengganggu proses belajar anak-anak,” tegasnya.
Meski demikian, Irfan menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk melakukan penyesuaian apabila pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi resmi terkait penerapan WFH di sektor pendidikan.
Saat ini, Disdikbud Balikpapan tengah melakukan kajian internal guna mempersiapkan berbagai kemungkinan skenario jika kebijakan tersebut diberlakukan. Kajian tersebut mencakup kesiapan infrastruktur digital, kapasitas guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, serta potensi dampaknya terhadap capaian akademik peserta didik.
“Kami sedang memetakan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jika nanti ada aturan resmi, tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di daerah,” jelasnya.
Langkah kehati-hatian ini juga dilakukan oleh sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah lain yang memilih menunda implementasi WFH hingga terdapat kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Disdikbud Balikpapan menegaskan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi. Keputusan yang diambil nantinya tetap akan mengacu pada regulasi nasional, dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Situasi ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu bidang layanan publik yang paling selektif dalam merespons kebijakan fleksibilitas kerja. Hal tersebut mengingat proses pendidikan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga interaksi langsung yang menjadi kunci keberhasilan pembelajaran.
Dengan demikian, Pemkot Balikpapan melalui Disdikbud berupaya menjaga kualitas pendidikan tetap optimal, sembari tetap adaptif terhadap kebijakan nasional yang sedang berkembang. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)



