Kebakaran di Tanah Grogot Tewaskan Nenek dan Cucu, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Paser, Kaltimedia.com – Peristiwa kebakaran tragis terjadi di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.55 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan seorang lanjut usia berinisial A.P (77) dan cucunya K.A.M (7) meninggal dunia.

Kebakaran menghanguskan satu unit rumah serta sebuah kios elektronik (handphone) yang berada tepat di depan bangunan tersebut.

Kasatreskrim Polres Paser, Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menelan dua korban jiwa tersebut.

“Kalau untuk lainnya belum bisa dipastikan ya. Mungkin nanti ada tindakan lebih lanjut kalau misalnya memang harus dibuktikan terkait dengan kelalaiannya. Karena kan itu juga terjadi di rumahnya itu sendiri ya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

“Sementara yang kita dugaan sementara dari hasil olah TKP ini ya masih korsleting listrik dari situ aja sumbernya terus kemudian menyambar. Nah, cuma memang momentumnya itu adalah pada saat orang istirahat ya jadi enggak sempat untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.

Saat kejadian, kedua korban diketahui berada di dalam kamar dalam satu rumah. Korban A.P merupakan lansia yang dalam kondisi lumpuh, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri bersama cucunya.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari keluarga korban. Selain itu, keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Dari pihak Polres tentunya kita minta selain minta keterangan juga mau menanyakan terkait seperti apa nanti kelanjutannya ini kan karena kan sudah ada korban. Nah, itu juga sudah ada dibuatkan surat keterangan bahwa penolakan untuk autopsi,” ungkapnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran, serta menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

“Karena takutnya nanti kita kan ada di kemudian hari juga kita tidak menutup kemungkinan kalau memang ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang kemungkinan menyebabkan kebakaran,” tambahnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *