PDIP Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp223,5 Triliun Ambil dari Dana Pendidikan di APBN 2026

Gambar saat ini: Foto: PDIP Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp223,5 Triliun Ambil dari Dana Pendidikan di APBN 2026. Sumber: Istimewa.
Foto: PDIP Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp223,5 Triliun Ambil dari Dana Pendidikan di APBN 2026. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 disebut berasal dari alokasi dana pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyampaikan hal tersebut berdasarkan dokumen resmi negara berupa Undang-Undang APBN dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Menurut Esti, klarifikasi ini diperlukan untuk merespons pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang menyebut dana MBG berasal dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan.

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp223.558.960.490.

Anggota Komisi X DPR RI lainnya dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menilai kebijakan tersebut perlu dicermati secara serius, terutama dari sisi keadilan di sektor pendidikan.

Ia menyoroti persoalan kesejahteraan guru dan dosen yang dinilai masih jauh dari layak. Bonnie juga menyinggung polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung menjadi PPPK, sementara banyak guru honorer telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status.

Selain guru, Bonnie menyebut hampir 40 persen dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta. Bahkan untuk jabatan lektor kepala, tunjangannya disebut hanya sekitar Rp900 ribu dan tidak mengalami perubahan signifikan selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menegaskan pihaknya ingin anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan nasional.

Fraksi PDIP pun mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran pendidikan, serta memastikan program baru tidak menggeser prioritas utama peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *