
Paser, Kaltimedia.com – Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan rukyatul hilal penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Pemantauan dilakukan di Helipad RSUD Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar penentuan awal Ramadhan 2026 melalui mekanisme pemantauan hilal.
Kepala Kantor Kemenag Paser, Maslekhan, menjelaskan berdasarkan pantauan Tim Hisab Rukyat, posisi hilal hingga saat ini belum memenuhi kriteria MABIMS untuk penetapan awal Ramadhan 1447 H.
Faktor Geografis dan Cuaca
Maslekhan mengungkapkan, secara geografis Kabupaten Paser memiliki tantangan tersendiri dalam pengamatan hilal.
“Di Kabupaten Paser, mayoritas wilayah pantai atau lautan berada di sebelah timur. Sementara matahari terbenam di arah barat. Kondisi ini membuat area ufuk barat rata-rata tertutup pepohonan,” ujarnya.
Selain faktor geografis, kondisi cuaca juga menjadi kendala. Pada musim kemarau, dedaunan kerap menutupi pandangan ke ufuk. Sementara saat musim hujan, awan tebal menjadi penghalang utama pengamatan hilal.
Menunggu Sidang Isbat
Maslekhan menjelaskan, seluruh data hasil pemantauan dari kabupaten/kota akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, kemudian diteruskan ke pusat.
Keputusan final penetapan 1 Ramadhan akan ditentukan melalui Sidang Isbat oleh pemerintah pusat.
“Untuk mengetahui besok sudah puasa atau belum, kita menunggu hasil sidang isbat. Pusat akan menghimpun laporan dari seluruh provinsi di Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penetapan awal Ramadhan, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat. Hisab dilakukan melalui perhitungan astronomis posisi hilal, sedangkan rukyat melalui pemantauan langsung dengan mengacu pada kesepakatan negara-negara anggota MABIMS.
Dengan demikian, hasil akhir penetapan 1 Ramadhan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat. (Dy)
Editor: Ang



