Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Bertambah Jadi 28 Adegan, Jaksa Cocokkan dengan Hasil Visum

Gambar saat ini: Foto: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Bertambah Jadi 28 Adegan, Jaksa Cocokkan dengan Hasil Visum. Sumber: Istimewa.
Foto: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Bertambah Jadi 28 Adegan, Jaksa Cocokkan dengan Hasil Visum. Sumber: Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com – Aparat penegak hukum menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap penjaga toko berinisial VP (18) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Jumat (13/2/2026). Proses reka ulang dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita perhatian warga sekitar.

Garis polisi membentang di area toko kelontong lokasi kejadian. Sejak siang hari, warga dan keluarga korban memadati sekitar TKP, termasuk ibu kandung korban. Kepadatan massa sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena lokasi berada di tepi jalan utama.

Tersangka MN (61) dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut dengan pengawalan ketat aparat. Suasana sempat memanas ketika keluarga korban menyaksikan langsung jalannya proses hukum. Rekonstruksi berakhir menjelang sore hari.

Jumlah Adegan Bertambah Usai Dicocokkan dengan Visum

Jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, menyampaikan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi mengalami perubahan signifikan.

Awalnya, penyidik menyiapkan 20 adegan. Namun setelah dilakukan pencocokan dengan hasil visum dan temuan medis, jumlah adegan bertambah menjadi 28.

“Awalnya tersangka bersikukuh hanya melakukan tiga kali penusukan. Tetapi hasil visum menunjukkan jumlah luka tusuk jauh lebih banyak,” kata Husni.

Ia menjelaskan, luka-luka tersebut ditemukan di sejumlah bagian vital tubuh korban, termasuk perut, dada, dan kepala. Titik krusial dalam rekonstruksi disebut berada pada adegan ke-8 dan ke-9 yang menggambarkan serangan awal.

Selain itu, jaksa juga menyoroti adegan upaya menghilangkan barang bukti. “Ada adegan ke-22, tersangka memperagakan bagaimana pisau disembunyikan di bawah payung,” ujarnya.

Sikap Tersangka dan Respons Keluarga

Selama proses berlangsung, tersangka sempat dinilai kurang kooperatif, khususnya terkait jumlah serangan yang dilakukan. Namun setelah dikonfrontasi dengan data medis, MN akhirnya mengakui korban mengalami tujuh hingga delapan tusukan.

Rekonstruksi di lokasi asli mendapat apresiasi dari kuasa hukum keluarga korban. Perwakilan LBH IKAT, Hendrik Kalalembang, menilai langkah tersebut sebagai bentuk transparansi aparat.

“Kami berterima kasih karena rekonstruksi dilakukan di lokasi sebenarnya. Kehadiran keluarga dan tokoh masyarakat juga memastikan proses berjalan kondusif,” ujar Hendrik.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan dalam setiap adegan penting untuk menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Hendrik juga menyebut profesionalisme aparat, khususnya Polresta Balikpapan, mampu mengawal jalannya rekonstruksi hingga seluruh rangkaian peristiwa tergambar sesuai fakta hukum.

“Kami menilai adegan yang diperagakan sudah mencerminkan perencanaan pembunuhan,” tegasnya.

Berawal dari Cekcok, Berujung Kematian

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula dari cekcok terkait harga rokok dan pengharum pakaian. Tersangka sempat meninggalkan toko dengan alasan mengambil uang, namun kembali membawa pisau dapur.

Serangan yang terjadi kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi. Hasil autopsi mencatat sedikitnya 13 luka di tubuh korban. Luka tusuk di bagian perut yang merobek pembuluh nadi utama disebut sebagai penyebab kematian.

Kasus ini terungkap melalui rekaman CCTV serta barang bukti yang diamankan penyidik. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, MN dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. Proses hukum selanjutnya kini menunggu tahapan persidangan. (Pcm)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *