Kekerasan Psikis Dominasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Paser Sepanjang 2025

Foto: Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser mencatat sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025, dengan tambahan tiga kasus lainnya yang masih dalam pendataan.

Korban kekerasan tercatat berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Paser, Amir Faisol, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis.

“Kalau kekerasan terhadap perempuan ini didominasi oleh kekerasan yang sifatnya psikis. Jadi kekerasan ini tidak hanya sifatnya yang fisik yang melukai atau mencedrai, termasuk juga psikis yang dari sisi emosional, kejiwaan. Itu kalau pelapornya itu tidak terima, dia bisa melapor,” ujar Amir Faisol, Jumat (9/1/2026).

Rincian data menunjukkan, dari 26 kasus tersebut terdapat lima kasus kekerasan fisik, 18 kasus kekerasan psikis, dan tiga kasus kekerasan seksual, ditambah tiga kasus lain dengan kategori berbeda.

Amir menegaskan bahwa kekerasan psikis tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat merusak kondisi mental korban, seperti akibat perundungan di lingkungan sekolah maupun sosial.

“Jadi kekerasan psikis pun juga berbahaya kalau tidak ditangani. Karena nanti pengaruhnya juga kepada fisiknya. Dia akan mudah sakit, tidak mau makan dan lain dan akhirnya bisa membawa ke kematian,” katanya.

Ia menyebutkan, pola kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kekerasan psikis masih mendominasi, disusul kasus kekerasan seksual.

“Walaupun secara spesifik saya lupa berapa angka tahun 2024 tapi kecenderungannya kurang lebih saja dengan tahun kemarin. Kalau pun naik dan turun tidak terlalu banyak,” ucap Amir.

Meski demikian, Amir menilai ada perkembangan positif, yakni meningkatnya keberanian korban, khususnya perempuan, untuk melaporkan kekerasan yang dialami.

“Dan lagi-lagi seperti yang saya sampaikan tadi, banyaknya yang melapor ke sini ini juga bisa jadi karena semakin ngertinya perempuan-perempuan di Kabupaten Paser, bila mana ada jadi kekerasan terhadap dirinya, dia ke mana melapor, sudah mengerti,” ujarnya.

Ia menambahkan, bentuk pelecehan verbal seperti cat calling juga dapat dilaporkan apabila korban merasa dirugikan atau tidak menerima perlakuan tersebut.

Berdasarkan data DPPKBPPPA Kabupaten Paser, sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak terjadi di Kecamatan Tanah Grogot dengan 13 kasus, disusul Pasir Belengkong dan Kuaro masing-masing tiga kasus, Muara Samu dua kasus, serta Long Ikis, Long Kali, Batu Sopang, dan Batu Engau masing-masing satu kasus. (Dy)

editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *