
Jakarta, Kaltimedia.com – Sejumlah kepala daerah hingga pejabat setingkat wakil menteri tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya 11 operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama tahun ini, menjerat berbagai kalangan mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, sejumlah perkara besar mencuat dan menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat strategis di pusat maupun daerah.
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur
Pada Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta terkait dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Kasus ini kemudian dikembangkan dengan penetapan tiga tersangka baru, termasuk staf Kementerian Kesehatan.
Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 dan Pasal 11 UU Tipikor, sementara pemberi suap dijerat Pasal 5 dan Pasal 13 UU Tipikor.
Kasus ‘Jatah Preman’ Gubernur Riau
Pada November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid melalui OTT. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Abdul Wahid menerima setoran rutin dari Dinas PUPR-PKPP Riau.
“Sehingga total penyerahan pada Juni–November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” kata Tanak.
Setoran tersebut diduga sebagai imbal balik atas peningkatan anggaran proyek jalan dan jembatan.
Suap dan Gratifikasi di Ponorogo
Di Kabupaten Ponorogo, KPK menetapkan Bupati Sugiri Sukoco, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono, serta satu pihak swasta sebagai tersangka.
Kasus ini mencakup dugaan suap proyek hingga pengurusan jabatan. KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi.
Korupsi PBJ di Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya turut terseret kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia diduga menerima total Rp5,75 miliar, sebagian digunakan untuk membayar utang kampanye.
“Dana operasional bupati sebesar Rp500 juta, pelunasan pinjaman bank yang diduga untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujar Plh Deputi Penindakan KPK Mungki Hadipratikto.
Ijon Proyek Bupati Bekasi
Kasus lain menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar melalui perantara ayahnya.
“Sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan
KPK juga memproses hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) bersama sejumlah pejabat Kemenaker melalui OTT pada Agustus 2025.
Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan sertifikasi K3. Hingga Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka tambahan dari internal Kementerian Ketenagakerjaan dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (Ang)



