Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan Thailand ke Indonesia

Gambar saat ini: Foto: Pelepasan Orangutan ke hutan. Sumber: Istimewa.
Foto: Pelepasan Orangutan ke hutan. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Empat individu orangutan Sumatera dan Tapanuli korban perdagangan ilegal diserahkan Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia. Proses penyerahan dan pemulangan satwa dilindungi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Keempat orangutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Selasa (23/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

Raja Juli mengatakan penyerahan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Repatriasi ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen bersama dalam perlindungan satwa liar lintas negara.

“Hari yang bahagia bisa menyaksikan kerja keras lintas kementerian, lembaga, bahkan antarnegara dalam proses repatriasi empat individu orangutan Sumatera dan Tapanuli. Ini juga menjadi kebahagiaan bagi mereka,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12).

Selama proses pemulangan, keempat orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi oleh dokter hewan.

Raja Juli menjelaskan kasus perdagangan ilegal tersebut terungkap oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025. Setelah penemuan itu, pemerintah kedua negara melakukan komunikasi intensif hingga akhirnya disepakati proses pemulangan ke Indonesia.

“Saya secara pribadi merasa sedih karena kejahatan perdagangan satwa liar masih terus terjadi. Ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan lintas batas dan kerja sama antar lembaga,” ujarnya.

Saat diamankan oleh otoritas Thailand, keempat orangutan tersebut diperkirakan masih berusia di bawah satu bulan. Selama proses hukum berlangsung, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi.

Empat orangutan yang dipulangkan terdiri atas tiga individu orangutan Sumatera (Pongo abelii), yakni dua jantan dan satu betina, serta satu individu betina orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Selanjutnya, keempat satwa tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap hingga satwa dinyatakan siap dilepasliarkan sesuai dengan habitat alaminya masing-masing.

“Proses repatriasi ini juga menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memastikan hutan sebagai rumah orangutan dapat terus dijaga. Mereka tidak layak diperdagangkan dan seharusnya hidup di habitat alaminya,” kata Raja Juli. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *