Otorita IKN Siapkan Pengelolaan Aset Kota Berkelas Dunia Lewat Market Sounding 2026

Foto: Kegiatan Market Sounding Pengelolaan Bangunan Gedung, Infrastruktur, dan Kawasan di Lingkungan IKN Tahun 2026 di Balikpapan. Sumber: (Humas OIKN)

Nusantara, Kaltimedia.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat langkah menghadirkan pengelolaan gedung, infrastruktur, dan kawasan berstandar kota kelas dunia. 

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Market Sounding Pengelolaan Aset IKN 2026 yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (25/11/2025) lalu.

Kegiatan ini menjadi tahap awal untuk memastikan kesiapan calon mitra strategis dalam mengelola aset kota masa depan yang menerapkan konsep smart city, sponge city, dan forest city.

Sinergi dengan Pelaku Usaha Nasional

Sejumlah asosiasi dan pelaku usaha hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya ASPEKNAS, Kadin Indonesia, HIPMI Kalimantan Timur, REI Kalimantan Timur, dan HIPPI Indonesia.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, menilai keberlanjutan pengelolaan aset menjadi kunci menjaga kualitas layanan kota. 

Ia menargetkan proses pengadaan dapat dimulai akhir tahun, agar pelaksanaan pengelolaan berjalan pada awal 2026.

“Kami berharap proses pengadaan dapat dimulai sehingga pelaksanaan bisa segera dilakukan pada awal tahun depan,” kata Aswin.

Standar Layanan Kota Dunia

Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan pengelolaan aset harus berorientasi pada kualitas layanan setara kota besar dunia.

“Setiap tahun kami membuka agenda ini untuk memetakan ruang lingkup kerja, infrastruktur yang dikelola, serta nilai anggaran. Standar layanan yang diterapkan harus mencerminkan kota kelas dunia,” ujar Viby.

Fokus Pengelolaan Aset 2026

Pada 2026, Otorita IKN akan mengelola sejumlah aset strategis. Di antaranya Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian Vertikal ASN, Rumah Jabatan Menteri, Gedung Kementerian Koordinator, dan Bangunan Gedung Negara.

Selain itu, pengelolaan mencakup ruang terbuka hijau, sistem air minum, pengelolaan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), bus perkotaan, pengelolaan sampah terpadu, embung, kolam retensi, dan pengelolaan tenant di kawasan terbangun.

Viby mengingatkan, bahwa setiap area di IKN memiliki karakter berbeda, sehingga calon penyedia jasa perlu melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebelum mengajukan penawaran.

Libatkan Masyarakat Lokal

Otorita IKN juga mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan aset. Sedikitnya 70 persen tenaga kerja operasional dan pemeliharaan tahun 2025 berasal dari warga setempat.

Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku turut berperan dalam mendukung pembangunan inklusif di wilayah IKN. 

Dalam kesempatan itu, Otorita IKN membahas tiga pokok utama, yakni pengelolaan aset tahun 2026, metode pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog maupun lelang, serta kualifikasi penyedia jasa yang berkelanjutan. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *