
Samarinda, Kaltimedia.com – Kasus penyebaran video pribadi tanpa izin kembali mencuri perhatian publik. Kali ini menimpa seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AF di Pontianak.
Video lama miliknya tiba-tiba beredar luas di media sosial, memicu reaksi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Pihak sekolah tempat AF mengajar akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang beredar.
Peristiwa ini bermula saat akun resmi sekolah menerima pesan anonim berisi video tersebut pada periode Agustus hingga Oktober 2024.
Video Tahun 2020 Disebar Kembali
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Farid Sapta Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal, AF mengakui bahwa sosok dalam video adalah dirinya.
“Video itu memang dirinya, namun dibuat jauh sebelum ia mengajar di sini, sekitar masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020,” ujar Farid, Selasa (25/11/2025) lalu dikutip faktakalbar.
Sekolah menduga penyebaran ulang video ini dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan motif pribadi.
Farid menegaskan, konten tersebut termasuk ranah privasi yang seharusnya tidak disebarluaskan tanpa izin.
Sekolah dan Dinas Lakukan Langkah Tegas
Untuk menjaga ketertiban internal dan citra lembaga, sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hasilnya, AF dibebastugaskan dari jabatan struktural dan dicopot dari penugasan tambahan sebagai wali kelas.
“Kami sudah menyampaikan klarifikasi resmi ke dinas dan BKD. Namun keputusan akhir terkait status kepegawaian sepenuhnya wewenang dinas, karena AF adalah penempatan P3K dari mereka,” jelas Farid.
Meski dicopot dari jabatan struktural, AF tetap diperbolehkan mengajar karena pihak sekolah tidak berwenang memberhentikan status P3K secara sepihak.
Dampak Psikologis dan Rekam Kinerja
Farid menilai, bahwa selama lebih dari satu tahun mengajar, AF menunjukkan kinerja baik tanpa ada catatan pelanggaran. Ia dikenal profesional dan tidak pernah menerima keluhan dari peserta didik.
Namun, sekolah mengakui kasus ini berdampak pada kondisi psikologis AF. Sejak video itu beredar, AF menjadi lebih tertutup dan jarang berinteraksi di lingkungan sekolah.
“Sekarang beliau masih menjalani pendampingan dari psikiater dan biasanya mengambil izin setiap Jumat untuk pemulihan mental,” tambah Farid.
Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan segera menetapkan keputusan jelas agar situasi ini tidak berlarut-larut dan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif. (AS)



