Komisi III DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Foto: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Sumber: Rfh.
Foto: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPRD Kalimantan Timur mulai memperkuat pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang sedang berjalan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur dapat dirampungkan sesuai target dan tidak menyisakan persoalan menjelang tutup tahun.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Komisi III menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dua OPD kunci: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Dalam pertemuan itu, komisi mempelajari secara rinci progres pelaksanaan program, hambatan-hambatan teknis, serta proyek yang termasuk dalam daftar prioritas pembangunan 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kinerja dua dinas tersebut berada pada jalur yang benar dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

“Rapat kemarin menjadi sarana untuk menelaah lebih dalam kinerja dua dinas yang menjadi motor pembangunan infrastruktur Kaltim. Kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai progres dan kendala agar langkah perbaikan bisa dilakukan secara tepat,” jelas Abdulloh, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak proyek kini diperketat. Para penyedia jasa diminta mematuhi tenggat waktu pengerjaan tanpa kecuali.

“Kami tekankan bahwa aturan kontrak diberlakukan secara tegas. Tidak ada ruang untuk perpanjangan jika proyek gagal terselesaikan. Disiplin waktu adalah bagian penting dari akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pencairan pembayaran proyek tetap menggunakan sistem berbasis progres fisik. Artinya, setiap pembayaran hanya akan diproses jika ada capaian yang telah diverifikasi.

Langkah tersebut, kata Abdulloh, ditujukan untuk mendorong profesionalisme kontraktor serta memastikan anggaran daerah terserap dengan baik dan menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai kelanjutan dari Raker itu, Komisi III berencana melakukan peninjauan lapangan secara berkala. Setiap anggota komisi akan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melihat kondisi pekerjaan di lapangan.

“Dengan peninjauan langsung ini, kami berharap target pembangunan yang telah ditetapkan untuk 2025 dapat tercapai secara maksimal. Upaya ini sekaligus mencegah adanya pekerjaan yang menumpuk menjelang akhir tahun,” pungkas Abdulloh. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *