Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Buka Tujuh Rabies Center di Enam Kecamatan, Terima Layanan Rujukan

RABIES CENTER – Ilustrasi. Cegah penularan rabies di masyarakat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan membuka tujuh rabies center di enam kecamatan. Sumber foto: Net

BALIKPAPAN – Cegah penularan rabies di masyarakat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan membuka tujuh rabies center di enam kecamatan. Kepala DKK Balikpapan, Alwiati mengatakan fasilitas ini melayani warga yang tergigit hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan, mitigasi, dan penanganan cepat terhadap ancaman rabies yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Alwiati menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.

Penanganan dilakukan sesuai protokol medis, yaitu luka dicuci dengan air dan sabun selama 15 menit.

Setelah itu, pasien mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
Jika diperlukan, diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Obat simptomatis disiapkan sesuai keluhan dan hasil pemeriksaan.

“Penanganan dalam 24 jam pertama sangat menentukan,” kata Alwiati.

Agar pelayanan maksimal, Rabies Center ditetapkan di tujuh puskesmas mulai dari Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Layanan Rabies Center dibuka setiap hari. Bahkan fasilitas ini dapat menerima rujukan dari seluruh wilayah.

DKK Balikpapan mencatat, sepanjang 2024 lebih dari 180 kasus gigitan hewan. Mayoritas disebabkan oleh anjing peliharaan. Meski belum ditemukan kasus rabies pada manusia, Pemkot tetap meningkatkan kewaspadaan melalui edukasi, kampanye kesehatan dan penguatan layanan.

Selain menangani korban gigitan, Dinas Kesehatan juga menggandeng Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan untuk memperluas cakupan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.

Program ini menyasar anjing dan kucing, dengan anjuran vaksinasi minimal satu kali dalam setahun.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari strategi pencegahan sejak hulu, sekaligus memperkuat edukasi pemilik hewan agar lebih waspada terhadap risiko penularan.

Targetnya jelas yakni Balikpapan bebas rabies pada 2030. Pemerintah berharap masyarakat lebih sadar dan segera datang ke Rabies Center jika tergigit hewan berisiko. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *