
Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan kembali kepada masyarakat agar tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir pribadi maupun usaha.
Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama, sehingga memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Ketua Tim Kerja Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Duri, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli dan penertiban di beberapa titik rawan pelanggaran, seperti di Jalan Mulawarman, Pulau Sebatik, Imam Bonjol, Basuki Rahmat, serta kawasan sekitar PMI hingga RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
“Ruang jalan itu untuk umum, bukan untuk dijadikan garasi pribadi atau tempat parkir usaha. Kami minta masyarakat memahami hal ini,” tegas Duri, Selasa (4/11/2025).
Duri mengungkapkan, dalam patroli terakhir petugas masih menemukan puluhan kendaraan parkir di zona terlarang.
Bahkan di sekitar PMI, 21 kendaraan terpaksa digembosi karena menghalangi akses keluar-masuk kendaraan lain.
“Kalau semua diderek, tempatnya tidak cukup. Jadi sebagian kami gembosi agar jera,” jelasnya.
Selain di kawasan PMI, pelanggaran juga sering terjadi di Jalan Pulau Sebatik, tepatnya di depan Bank BNI, meski sudah terpasang rambu larangan parkir.
Untuk mengurangi pelanggaran, Dishub mengarahkan pengendara agar memarkirkan kendaraan di area Plaza 21, yang dinilai lebih aman dan tidak menghambat arus kendaraan.
Duri menambahkan, tingkat kepatuhan pengendara di beberapa titik seperti Jalan Mulawarman dan Antasari mulai menunjukkan perbaikan.
Namun demikian, sebagian besar pelanggaran justru dilakukan oleh kendaraan berpelat luar daerah.
“Warga lokal mulai tertib, tapi banyak mobil dari luar daerah yang masih seenaknya parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Dishub Samarinda juga menegaskan bahwa aturan berlaku bagi semua pihak, termasuk kendaraan dinas instansi pemerintahan.
“Kalau ada acara pun tidak boleh parkir di badan jalan. Kami arahkan supaya masuk ke halaman kantor atau area parkir yang disediakan,” kata Duri.
Ke depan, Dishub akan meningkatkan intensitas patroli dan penindakan untuk memastikan ketertiban di seluruh ruas jalan kota.
Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dengan cara mematuhi aturan dan melapor bila melihat pelanggaran.
“Kami akan terus berkeliling memantau. Jika ada kendaraan yang mengganggu, silakan laporkan ke Dishub,” tutupnya. (Rfh)
Editor: Ang



