
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, efisien, dan berdaya saing. Melalui peningkatan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkot menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pelayanan modern yang mampu mendukung kemudahan berusaha dan memperkuat daya tarik investasi di era digital.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan bahwa kecepatan, kemudahan, dan keterbukaan informasi kini menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menarik minat investasi.
“PTSP bukan hanya gerbang perizinan usaha, tetapi juga representasi tata kelola pemerintahan yang baik, yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penguatan kinerja PTSP bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Di tengah persaingan global dan percepatan digitalisasi birokrasi, daerah yang mampu beradaptasi dengan teknologi modern akan lebih unggul dalam menarik kepercayaan dan minat para pelaku usaha.
Sebagai bagian dari reformasi layanan publik, Pemkot Balikpapan telah menghadirkan MPP sebagai pusat terpadu berbagai layanan lintas instansi. Keberadaan MPP dinilai mampu mempersingkat proses perizinan sekaligus memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat maupun investor.
“Melalui MPP, kami ingin mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Sistem digital kami dorong agar seluruh proses berjalan efisien melalui sinergi antarlembaga,” jelas Muhaimin.
Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Online Single Submission (OSS) yang diterapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai sistem perizinan terintegrasi secara nasional. Pemkot Balikpapan memastikan sistem OSS berjalan sinkron dengan sistem daerah agar seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperoleh kemudahan yang sama.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya kolaborasi antara PTSP, dunia usaha, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi dalam mempercepat realisasi investasi serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Ketika pelayanan publik cepat, data terintegrasi, dan koordinasi antarlembaga berjalan solid, maka investasi akan tumbuh, kesempatan kerja meningkat, dan ketahanan ekonomi daerah semakin kuat,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Transformasi digital menuntut adaptasi cepat dari aparatur, sementara ekspektasi masyarakat terhadap mutu layanan publik terus meningkat. Namun, dengan dukungan Kementerian Investasi serta sinergi antar daerah, Muhaimin optimistis PTSP Balikpapan dapat menjadi pusat inovasi layanan publik yang tidak hanya melayani, tetapi juga memberdayakan masyarakat. (mang)





