
Samarinda, Kaltimedia.com – Kondisi kerusakan sejumlah ruas jalan utama di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai persoalan infrastruktur jalan yang rusak sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan cepat tanpa terhambat sekat kewenangan.
Hasanuddin mengungkapkan, kerusakan jalan masih marak ditemukan di berbagai wilayah, mulai dari jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga retakan panjang di badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kerusakan jalan ini sudah menjadi persoalan sehari-hari yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Hasanuddin, Selasa (23/12/2025).
Menariknya, lanjut pria yang akrab disapa Hamas itu, kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan dengan satu status kewenangan. Jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota sama-sama menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hal ini mencerminkan ketidakseimbangan antara meningkatnya beban lalu lintas dan kemampuan anggaran untuk pemeliharaan rutin.
Menurut Hamas, fokus utama seharusnya bukan pada perdebatan administratif mengenai status jalan, melainkan pada kepentingan masyarakat sebagai pengguna.
“Permasalahan utama yang harus diprioritaskan adalah kepentingan masyarakat. Status jalan seharusnya tidak menjadi penghalang dalam upaya perbaikan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menyebutkan, DPRD Kaltim terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Pera) guna mendorong perbaikan jalan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Hamas juga mengungkapkan bahwa sejumlah ruas jalan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan hingga membengkaknya biaya distribusi dan logistik.
“Saya tidak mempersoalkan apakah itu jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Selama jalan tersebut rusak dan dibutuhkan masyarakat, maka harus segera diperbaiki,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya tarik-ulur tanggung jawab antarinstansi yang kerap memperlambat penanganan di lapangan. Oleh karena itu, Hamas mendorong pendekatan yang lebih pragmatis dan responsif agar perbaikan infrastruktur tidak terus tertunda.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran perbaikan jalan. Menurutnya, dana yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Transparansi bukan hanya soal laporan administrasi, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan perbaikan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Hamas menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan, kelancaran aktivitas ekonomi, serta kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (Rfh)
Editor: Ang



