Mendagri Tito Karnavian: Pemda Harus Adaptif Hadapi Pemotongan Transfer ke Daerah

Gambar saat ini: Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) bukanlah hal baru. Menurutnya, kebijakan serupa juga pernah diterapkan saat pandemi COVID-19, ketika pemerintah pusat harus melakukan penyesuaian fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Pemotongan TKD bukan pertama kali terjadi. Saat pandemi COVID-19 juga ada pengurangan anggaran, tapi kita tetap bisa bertahan,” ujar Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Rakornas Binwas) Tahun 2025 di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Tito menilai, pemerintah daerah (pemda) seharusnya sudah terbiasa melakukan penyesuaian anggaran seperti yang pernah dilakukan pada masa pandemi. Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang mampu menjaga ekonomi daerah tetap tumbuh dengan memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Untuk pendapatan, bisa menghidupkan UMKM seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta. Saat COVID-19, UMKM di sana tetap hidup, masih survive, bahkan pertumbuhan ekonominya positif,” jelas Tito.

Ia menambahkan, selama pandemi, baik pemerintah pusat maupun daerah berhasil melakukan efisiensi tanpa menghambat pelayanan publik.

“Saat COVID-19, anggaran kementerian, lembaga, dan daerah banyak dikurangi karena fokus pada penanganan pandemi. Tapi kita masih bisa beroperasi, bahkan menjalankan sistem kerja dari rumah,” katanya.

Menurut Tito, pengalaman itu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar tidak bersikap pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal.

“Banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Jangan langsung resisten atau pesimis ketika ada dampak pemotongan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito memastikan bahwa pemotongan TKD tidak berarti seluruh dana daerah berkurang. Ia mencontohkan, sejumlah pos anggaran strategis seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik untuk sektor pendidikan tetap disalurkan secara penuh.

“DAK non-fisik tidak dikurangi, artinya operasional sekolah tetap aman. Begitu juga fasilitas kesehatan di daerah, dievaluasi dulu. Kalau ada masalah, baru disampaikan,” ujarnya.

Tito berharap pemerintah daerah dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru, meningkatkan efisiensi belanja, serta memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha.

“Intinya, pemda harus adaptif dan inovatif. Jangan terpaku pada dana transfer pusat saja, tapi cari cara agar ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *