Menkes: BGN Akan Rilis Sistem Pemantauan Khusus Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Sumber: Kemenkes.
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Sumber: Kemenkes.

Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa sistem pencatatan khusus untuk memantau angka keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera dirilis oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Budi, data yang digunakan dalam sistem tersebut tetap bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan akan diperbarui secara berkelanjutan berdasarkan laporan dari fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

“Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN. Tapi datanya kan kami tiap hari sudah masuk,” ujar Budi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, laporan yang masuk berasal dari jaringan Puskesmas dan Dinas Kesehatan di bawah koordinasi Kemenkes. Saat ini, prosesnya tengah difokuskan pada pencocokan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar setiap kasus dapat teridentifikasi sesuai lokasi.

“Jadi sekarang tinggal dicocokin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kan kami dapat di puskesmasnya kemudian kami udah link ke sekolahnya karena kami screening SPPG-nya dan ini memang utamanya di BGN,” jelas Budi.

Sebelumnya, Menkes juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengandalkan sistem pelaporan yang sudah berjalan di Kemenkes untuk mendeteksi dan mencatat kasus keracunan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Sistem ini akan mengonsolidasikan data dari berbagai tingkat, mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kemenkes, yang kemudian akan dikompilasi bersama oleh BGN.

“Kami akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” ujar Budi dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, sistem tersebut akan mengadopsi mekanisme pelaporan harian dan mingguan seperti yang diterapkan saat pandemi COVID-19.

“Kami harapkan nanti bisa berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah, kalau perlu ada update harian, mingguan, atau bulanan seperti saat COVID-19,” imbuhnya.

Budi memastikan bahwa sistem pelaporan dari tingkat Puskesmas hingga pusat sudah siap digunakan untuk memantau potensi kasus keracunan secara real-time, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

“Kami sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang, yang sudah dibangun laporannya dari level Puskesmas ke atas,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *