
Samarinda, Kaltimedia.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk bisa mengelola Sungai Mahakam secara mandiri masih terkendala restu dari pemerintah pusat. Meski regulasi memberi ruang bagi daerah untuk mengambil peran, hingga kini persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum kunjung diberikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan Gubernur Kaltim terus mendorong agar kewenangan pengelolaan sungai terbesar di Kaltim itu dapat berada di bawah kendali pemerintah provinsi. Menurutnya, langkah ini penting agar potensi ekonomi Sungai Mahakam bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dalam aturan sebenarnya ada ruang bagi pemerintah provinsi untuk ikut mengelola Sungai Mahakam. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” ujar Sri Wahyuni, Rabu (1/10/2025).
Sambil menanti kepastian dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tidak tinggal diam. Beberapa strategi ditempuh, di antaranya dengan mengoptimalkan aset milik daerah yang berada di sepanjang bantaran Sungai Mahakam.
Salah satunya melalui pemanfaatan fasilitas tambat kapal berupa tiang dolphin untuk menunjang layanan jasa pelabuhan. Dari fasilitas tersebut, daerah memperoleh pemasukan lewat retribusi jasa tambat, yang langsung menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi ini yang kami garap sembari memperkuat argumen kepada pusat, bahwa daerah mampu mengelola sungai secara baik dan memberi manfaat ekonomi,” jelas Sri Wahyuni.
Pemprov Kaltim menegaskan, pengelolaan Sungai Mahakam tidak semata berkaitan dengan transportasi dan pelayaran. Lebih jauh, hal ini juga terkait dengan optimalisasi aset strategis daerah dan keberlanjutan ekonomi lokal.
“Selagi menunggu persetujuan, aset yang ada tetap kita gunakan untuk mendukung pendapatan daerah,” pungkas Sri Wahyuni. (Rfh)
Editor: Ang





