Larangan Saja Tak Cukup, DPRD Dorong Edukasi Bahaya Rokok dan Vape

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda – Meningkatnya kebiasaan merokok dan penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan remaja mendapat perhatian serius DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menilai tren tersebut berpotensi mengancam kesehatan generasi muda jika tidak segera dicegah.

Menurut Puji, persoalan utama bukan pada perokok lama, melainkan remaja yang baru mulai mencoba.

“Yang sulit dihentikan memang mereka yang sudah lama merokok. Tapi fokus kita adalah mencegah perokok pemula agar tidak ikut-ikutan,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).

Ia menilai rokok kerap menjadi pintu masuk menuju perilaku adiktif lain yang lebih berbahaya.

“Banyak kasus berawal dari rokok, lalu berkembang ke arah penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk narkoba,” jelasnya.

Fenomena vape yang semakin populer di kalangan anak muda juga disoroti. Menurut Puji, anggapan bahwa vape lebih aman dari rokok adalah keliru.

“Sekarang vape jadi tren gaya hidup. Padahal liquid yang digunakan mengandung zat kimia berbahaya dan sama berisikonya dengan rokok biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, paparan bahan berbahaya dari rokok maupun vape bisa menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang.

Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama melalui edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial.

“Larangan semata tidak cukup. Anak-anak lebih mudah meniru perilaku orang di sekitarnya. Maka, orang tua dan orang dewasa harus jadi teladan nyata,” katanya.

DPRD Samarinda pun mendorong adanya gerakan terpadu untuk memperkuat kesadaran bahaya rokok dan vape di kalangan remaja. Kata Puji, hal ini penting agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

“Generasi muda adalah aset kota ini. Melindungi mereka dari bahaya rokok dan vape berarti menjaga masa depan Samarinda tetap kuat,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *