Kasus Kekerasan Seksual di Paser, Korbannya Perempuan dan Anak

Foto: Kepala DPPKBPPPA Paser, Amir Faisol. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser masih menjadi persoalan serius. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Paser, Amir Faisol, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka kasus yang tercatat sepanjang tahun ini.

Berdasarkan rekapitulasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Paser, sejak Januari hingga 31 Agustus 2025 tercatat 40 kasus kekerasan, terdiri dari 21 kasus terhadap anak dan 19 kasus terhadap orang dewasa.

“Dari data ini, memang kasus kekerasan fisik paling banyak dengan 19 kasus. Disusul kekerasan seksual sebanyak 14 kasus, psikis 1 kasus, perebutan hak asuh 2 kasus, sementara penelantaran tidak ada, dan kasus lainnya 3 kasus,” ujar Amir, Jumat (5/9/2025).

Amir menjelaskan, kekerasan fisik biasanya berupa tindakan melukai korban hingga menimbulkan cedera atau cacat. Sedangkan kekerasan psikis berdampak pada gangguan kejiwaan yang bisa berujung stres maupun depresi.

Namun, menurutnya, kasus kekerasan seksual menjadi perhatian khusus karena seluruh korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Dari 14 kasus kekerasan seksual yang tercatat, semuanya korbannya adalah perempuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPPKBPPPA Paser bersama UPTD PPA hanya dapat melakukan penanganan sesuai prosedur standar, yakni melalui mediasi, pendampingan, serta pemulihan psikologis maupun fisik korban hingga tuntas.

“Yang bisa kami lakukan adalah mendampingi korban, melakukan mediasi, serta memastikan pemulihan mereka berjalan sampai benar-benar pulih,” jelas Amir.

Amir menegaskan, tingginya angka kekerasan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak agar kejadian serupa bisa ditekan di masa mendatang. (DY)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *