Komnas Perempuan Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Unjuk Rasa

Gambar saat ini: AFoto: Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Sumber: Youtube.
AFoto: Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Sumber: Youtube.

Jakarta, Kaltimedia.com – Insiden pada 25 dan 28 Agustus 2025 mendapat sorotan tajam publik, menyusul dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa. Demonstrasi yang semula berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat justru berakhir dengan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat tindakan represif aparat.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai bentuk kekerasan yang dilaporkan terjadi di lapangan. Ia menyoroti pemukulan, pengeroyokan, serta penggunaan gas air mata yang diduga kadaluarsa. Kondisi tersebut tidak hanya melukai para demonstran, tetapi juga berdampak pada warga sekitar yang tidak terlibat langsung dalam aksi.

“Komnas Perempuan menyesalkan dan menuntut akuntabilitas atas tindakan represif berupa pemukulan, pengeroyokan, dan dugaan penggunaan gas air mata kadaluwarsa yang mengakibatkan cedera dan luka-luka para pengunjuk rasa maupun warga sekitar,” ujar Maria Ulfah.

Lebih jauh, ia juga menilai kekerasan yang meluas hingga menyasar masyarakat sekitar menunjukkan adanya ancaman terhadap keamanan publik secara keseluruhan. Menurutnya, hal ini menandakan lemahnya pengelolaan situasi serta pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti dugaan pelanggaran prosedur tetap dalam penanganan aksi. Salah satunya adalah penggunaan kendaraan taktis di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan standar. Maria Ulfah menegaskan, hal tersebut mencerminkan adanya kekacauan dalam manajemen pengendalian unjuk rasa.

“Tindakan seperti ini menambah beban moral dan hukum bagi aparat kepolisian, yang seharusnya melindungi dan mengawal aspirasi masyarakat dengan cara yang lebih manusiawi,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *