
Jakarta, Kaltimedia.com – Ada tiga aspek penting di dalam IPM itu sendiri yakni, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Lebih lanjut Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang membandingkan IPM perempuan dan laki-laki, serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, serta ekonomi.
Menurut Kementrian PPPA di Indonesia masih ada ketimpangan pada kesetaran gender. Sehingga hal itu dapat disertakan para tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh agama.
“Melihat ketimpangan itu, ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan paradigma tersebut. Hal ini bisa dimulai dari peran dan partisipasi perempuan itu sendiri, serta tokoh-tokoh masyarakat dan juga tokoh agama,” ungkap Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati.
“Dengan rendahnya peringkat di dalam ketiga indeks itu, mencerminkan potret buruk ketimpangan gender di Indonesia. Ketimpangan gender ini terjadi karena adanya konstruksi sosial dan stereotype yang muncul, karena mengakarnya budaya patriaki yang membuat perempuan memiliki beban ganda. Hal ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan paradigma tersebut, yang dimulai dari peran dan partisipasi perempuan itu sendiri, serta tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama,” jelasnya.
Bukti bahwa kaum perempuan terlihat dari kapasitas lima puluh (50) persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Selain itu dominasi perempuan pada UMKM berhasil menjadi roda penggerak strategis pembangunan ekonomi nasional.
“Banyak produk UMKM yang berkaitan dengan perempuan seperti fashion, kecantikan, kuliner, dan kerajinan tangan. Kemudian, perempuan dinilai lebih cakap ketika mengolah bahan mentah, menjadi bahan jadi dengan nilai ekonomis lebih tinggi. Perempuan juga memiliki kelebihan dalam mengelola keuangan karena lebih terbiasa mengelola keuangan rumah tangga. Untuk itu, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak bisa menjadi berdaya,” tegasnya.
Potensi luar biasa tersebut lantas menjadi hulu dari lima (5) Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender.
“Arahan Presiden tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan,” tuturnya.
Perempuan adalah kekuatan bangsa, sehingga menjadi penting untuk terus mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki, terutama dalam bidang ekonomi. Perempuan yang berdaya secara ekonomi itu akan meningkatkan kesejahteraan bersama, baik di dalam rumah tangga maupun bangsa.
Menteri PPPA menegaskan dibutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi multi pihak dalam memberdayakan perempuan di bidang ekonomi. Dukungan, sinergi, kerjasama, dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengoptimalkan kapasitas dan potensi perempuan di seluruh Indonesia, serta menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki. (titi/adv)





