Disdag Samarinda Usulkan Penyesuaian HET Beras, Pedagang Sulit Ikuti Harga

Foto: Beras-beras dari distributor yang dijual harus sesuai HET pemerintah. Sumber Istimewa.
Foto: Beras-beras dari distributor yang dijual harus sesuai HET pemerintah. Sumber Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menilai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras perlu segera dievaluasi. Pasalnya, harga di lapangan sudah jauh melampaui ketentuan resmi pemerintah.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menyebut margin dalam aturan HET terlalu tipis sehingga pedagang kesulitan beroperasi.

“Bayangkan, selisih hanya Rp100 per kilogram jelas tidak masuk akal. Itu sebabnya kami mendorong revisi, terutama untuk beras medium,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan aturan, HET beras medium Rp13.500/kg, namun harga distributor sudah Rp12.700/kg, belum termasuk ongkos giling, kemasan, dan distribusi. Sementara beras premium yang dipatok Rp15.400/kg, di pasar tembus Rp17 ribu/kg.

Kondisi ini membuat pedagang berada dalam posisi dilematis: terikat regulasi, namun sulit memenuhi harga resmi.

Sebagai langkah sementara, pemerintah masih mengandalkan pasokan beras SPHP Bulog, yang dijual maksimal Rp12.600/kg dengan pembatasan pembelian. Bulog memastikan stok aman hingga akhir tahun.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan provinsi untuk mencari formula terbaik agar aturan lebih realistis,” pungkas Nurrahmani. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *