Ketua Komisi I DPRD Samri Dukung Perluasan Program Konsolidasi Tanah untuk Kawasan Padat Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Kaltimedia.com, Samarinda – Program konsolidasi tanah di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan positif setelah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu contoh keberhasilan terlihat di kawasan Jalan Dr. Soetomo, yang sebelumnya sempat dilanda kebakaran besar. Melalui skema konsolidasi tanah, sebanyak 47 warga berhasil memperoleh sertifikat tanah gratis hasil kerja sama antara pemerintah dengan Kementerian ATR/BPN.

Warga yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal akibat musibah kini tidak hanya mendapatkan legalitas tanah, tetapi juga hunian yang lebih layak dan tertata.

Keberhasilan ini memicu dukungan DPRD Kota Samarinda agar program konsolidasi tanah dapat diperluas ke kawasan lain.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa konsolidasi tanah ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan padat pendudukh.

“Program konsolidasi tanah ini membantu masyarakat karena nantinya pemerintah membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu saja, mekanismenya harus mengikuti aturan yang berlaku,” katanya pada awak media, Rabu (20/8/2025).

Menurut Samri, mekanisme program ini dilakukan dengan pengurangan sebagian lahan warga. Lahan yang dikurangi dimanfaatkan untuk kepentingan pelebaran jalan, ruang terbuka hijau, hingga pembangunan fasilitas umum seperti drainase, sekolah, dan rumah ibadah.

Sebagai gantinya, warga mendapatkan tanah yang telah ditata ulang beserta bangunan rumah baru yang dibangunkan pemerintah. Program ini menekankan prinsip tidak ada penggusuran sepihak, sehingga masyarakat tetap memiliki kepastian hukum melalui sertifikat gratis.

“Inilah keunggulan konsolidasi tanah, warga tetap tinggal di kawasan tersebut dengan tata ruang yang lebih baik,” imbuh Samri.

Dengan jalan yang lebih lebar dan saluran air yang berfungsi dengan baik, serta fasilitas sosial yang memadai membuat lingkungan menjadi lebih layak huni.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa dukungan DPRD terhadap konsolidasi tanah merupakan bagian dari komitmen jangka panjang penataan kota. DPRD akan terus mendorong pemerintah agar program ini diperluas di titik rawan kebakaran dan kawasan padat penduduk.

Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Jika warga menolak atau enggan bekerja sama, program ini sulit berjalan.

“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Tujuan utama konsolidasi tanah adalah membantu warga,” tuturnya.

Samri berharap masyarakat melihat program ini dari perspektif jangka panjang, bukan sekadar pengurangan lahan. Dengan legalitas tanah, lingkungan yang tertata, serta hunian baru yang dibangunkan pemerintah, kualitas hidup warga dipastikan meningkat.

“Ini momentum yang seharusnya kita dukung bersama demi terwujudnya Samarinda yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *