DPRD dan Pemkot Samarinda Genjot Kemandirian Fiskal, Optimalkan PAD Hadapi Pemangkasan Dana Pusat

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Kaltimedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD menyiapkan strategi pembangunan tahun 2026 dengan fokus pada kemandirian fiskal.

Langkah ini dilakukan dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa gejolak ekonomi global dan nasional telah memicu kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat. Jika daerah terlalu bergantung pada transfer dana, maka program pembangunan rawan terhambat.

“Pemangkasan dana transfer dari pusat bisa terjadi kapan saja. Jika terlalu bergantung, daerah akan kesulitan. Karena itu, optimasi PAD sangat penting agar APBD lebih sehat dan stabil,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Rohim, kemandirian fiskal merupakan kunci agar Samarinda mampu melanjutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sekaligus mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Dengan basis keuangan yang lebih kuat, daerah bisa lebih leluasa menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menargetkan kontribusi PAD terhadap APBD dapat mencapai 30 hingga 50 persen. Dengan capaian tersebut, Samarinda tidak lagi terlalu bergantung pada dana pusat, dan pembangunan bisa lebih cepat serta tepat sasaran.

Meski tren peningkatan PAD menunjukkan arah positif, Rohim mengakui capaian saat ini masih belum ideal. Namun ia optimistis, dengan perbaikan manajemen pajak dan retribusi, Samarinda dapat terus memperkuat kemandirian fiskalnya di tahun-tahun mendatang.

Selain memperkuat PAD, tema pembangunan 2026 juga diarahkan pada akselerasi ekonomi. Strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha lokal dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi warga kota.

“Peningkatan PAD dan akselerasi ekonomi akan berjalan beriringan, mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM,” tambahnya.

Di sisi lain, Samarinda diperkirakan menghadapi tekanan fiskal cukup berat pada 2026. Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga Rp650 triliun dalam RAPBN 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Kota Samarinda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Hero Mardanus, mengakui potensi dampak kebijakan tersebut.

Meski angka pasti untuk Samarinda belum ditetapkan, proyek infrastruktur yang selama ini mengandalkan dana pusat berpotensi ikut terdampak. “Potensi pengaruhnya terhadap pembangunan cukup signifikan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda mulai membahas strategi pengelolaan kas daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, APBD Samarinda diproyeksikan mencapai Rp5,3 triliun, naik dari Rp4,9 triliun pada RAPBD murni 2025. Meski ada kenaikan, tekanan akibat pemangkasan TKDD tetap menjadi perhatian serius.

Untuk menutup potensi celah fiskal, Pemkot Samarinda menyiapkan sejumlah strategi. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dijadikan salah satu tumpuan, dengan pengaturan baru melalui Perwali Nomor 11 Tahun 2025 yang membatasi kenaikan PBB maksimal 25 persen agar tidak membebani masyarakat.

Selain itu, potensi PAD lain dari retribusi dan pengelolaan aset daerah juga mulai digali lebih serius. Target PAD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.

“Strategi yang kami jalankan tetap memperhatikan kondisi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak seperti kasus di Pati, Jawa Tengah,” tutup Hero. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *