
Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Kota Samarinda terus melangkah maju dalam mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi energi ramah lingkungan. Kini, proyek tersebut telah memasuki tahap lanjutan, namun masih menghadapi tantangan besar: keterbatasan jumlah sampah harian sebagai bahan baku utama.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa proyek PLTSa ini berpedoman pada rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang mengatur percepatan pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi.
Revisi perpres ini mencakup beberapa poin penting: Skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Harga listrik tetap sebesar Rp20 per kWh. Dan kewajiban administratif pemerintah daerah sebagai syarat kelayakan
“Sebagian besar syarat sudah kami penuhi,” ujar Andi Harun dalam pertemuan bersama calon investor. “Lahan sudah siap seluas lima hektare, statusnya clean and clear. Anggaran pengangkutan juga sudah dialokasikan rutin melalui APBD.”
Namun, satu kendala utama masih membayangi: jumlah sampah harian belum mencukupi. Saat ini, Kota Samarinda menghasilkan sekitar 610 ton sampah per hari, sedangkan PLTSa memerlukan minimal 1.000 ton per hari untuk bisa beroperasi optimal.
“Kami siap secara administratif dan teknis. Tapi kontinuitas bahan baku adalah nyawa dari industri ini,” tegas Andi.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot Samarinda membuka opsi kerja sama antarwilayah, terutama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam revisi Perpres yang memperbolehkan daerah bermitra untuk menyuplai kebutuhan sampah.
“Kami akan mulai menjajaki pembicaraan dengan Pemkab Kukar, termasuk menghitung detail biaya logistik dari lokasi seperti Tenggarong dan Handil menuju Sambutan, lokasi rencana pembangunan PLTSa,” jelas Andi.
Biaya pengangkutan sampah dari luar kota akan tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah, namun menurut Andi, anggaran untuk itu sudah rutin dialokasikan dalam APBD Samarinda.
Optimisme disampaikan Andi Harun bahwa Samarinda berada di posisi unggul dibanding kota-kota lain dalam proyek nasional ini. Kota Tepian termasuk dalam 33 daerah prioritas pembangunan PLTSa oleh pemerintah pusat.
“Target kami, dalam satu bulan ke depan semua persyaratan baik administratif maupun teknis bisa kami penuhi. Termasuk hasil kajian terbaru tentang potensi sampah dari dalam kota dan wilayah sekitar,” imbuhnya.
Ia pun menutup dengan ajakan untuk mendukung kelancaran program ini:
“Mohon doanya agar semua bisa terealisasi dengan baik.”
Proyek PLTSa ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Samarinda menuju kota yang lebih bersih, mandiri energi, dan berwawasan lingkungan. (Rfh)
Editor: Ang





