
Samarinda – Wacana pendidikan gratis kembali mencuat dalam rapat lanjutan Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan, Selasa (22/7/2025).
Meski pada prinsipnya mendukung pendidikan tanpa biaya, DPRD mengingatkan bahwa keterlibatan orang tua tetap dibutuhkan dalam membiayai kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Anggota Komisi IV, Harminsyah, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap pendidikan harus sepenuhnya gratis. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa anggaran pemerintah tidak bisa mencakup semua kebutuhan peserta didik.
“Kalau dipaksakan gratis total, memang bisa. Tapi dampaknya adalah ada program lain yang harus dikorbankan. Kita harus seimbang melihat prioritas,” ujarnya.
Harminsyah menegaskan, bantuan gratis sebaiknya lebih difokuskan kepada siswa dari jalur afirmasi yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara itu, orang tua yang masih memiliki kemampuan ekonomi tetap diharapkan ikut berkontribusi.
Dalam rapat itu, Komisi IV juga menyoroti beban biaya seragam dan perlengkapannya. Pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan membuat aturan yang membedakan mana kebutuhan wajib dan mana yang opsional.
“Kalau seragam olahraga dan batik bisa diwajibkan. Tapi untuk item lain seperti topi atau jas almamater, sebaiknya tidak,” katanya.
Komisi IV turut juga menyoroti perlunya penetapan Satuan Standar Harga (SSH) yang adil. Mereka menemukan adanya sekolah yang menjual seragam dengan harga tidak wajar dan membebani orang tua.
Maka dari itu, Harminsyah mengusulkan batas harga seragam batik maksimal Rp120.000. Dengan standar yang jelas, diharapkan sekolah tidak lagi menetapkan harga sewenang-wenang.
Rencana pembahasan soal program tabungan siswa SD dan SMP belum sempat dikaji lebih lanjut dalam forum tersebut. Namun, DPRD mengisyaratkan akan membahasnya di kesempatan berikutnya.
“Kita bukan menolak pendidikan gratis. Tapi masyarakat juga perlu sadar bahwa kolaborasi itu penting. Pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” tutupnya. (Adv)





