
Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada.
Upaya ini sebagai respons atas berbagai masalah pada proyek sebelumnya yang sempat menjadi sorotan.
Ketua Komisi III DPRD, Deni Hakim Anwar, menyatakan pengawasan diperketat melalui mekanisme yang lebih ketat terhadap kontraktor. Setiap rekanan diwajibkan hadir langsung memaparkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan teknis pengerjaan di hadapan dewan.
“Pengalaman proyek tahap pertama membuat kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Kontraktor harus menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab sejak awal,” jelas Deni sapaan akrabnya saat dikonfirmasi kaltimedia.com, pada Kamis (17/7/2025).
Proyek Teras Samarinda Tahap I sempat dirundung masalah keterlambatan pembayaran upah pekerja.
Sekitar 80 pekerja konstruksi mengalami penundaan gaji oleh kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan nilai tunggakan mencapai Rp500 juta. Keluhan ini menjadi viral setelah para istri pekerja menyuarakan persoalan tersebut.
Dinas Tenaga Kerja Samarinda turun tangan untuk melakukan mediasi, dan pembayaran pun dilakukan secara bertahap di awal 2025. Namun, reputasi proyek pembangunan kota sempat tercoreng akibat kejadian ini.
Kini, Komisi III DPRD memastikan setiap tahapan pengerjaan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menuntut agar tidak ada lagi kasus pekerja terlambat menerima upah atau hak-hak yang diabaikan,” tegas Deni.
Perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan seluruh hak buruh harus terpenuhi, mulai dari pembayaran upah tepat waktu, penyediaan alat pelindung diri, hingga jaminan asuransi keselamatan kerja.
“Kesejahteraan pekerja menjadi kunci keberhasilan proyek ini,” imbuhnya.
Komisi III juga berencana melakukan pengecekan rutin langsung ke lapangan untuk memastikan standar ketenagakerjaan dipatuhi secara ketat. Progres pembangunan Teras Samarinda Tahap II saat ini berjalan sesuai target, dengan rencana penyelesaian pada Oktober atau November 2025.
Proyek ini diharapkan menjadi pusat ruang publik yang mendukung aktivitas warga, ekonomi kreatif, dan rekreasi yang representatif.
“Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Deni. (Adv)





