Pemkot Balikpapan Percepat Langkah Atasi Krisis Air, Dukung Evaluasi Kinerja PTMB oleh DPRD

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan komitmennya dalam menjawab persoalan layanan air bersih yang selama ini menjadi perhatian publik. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (14/7/2025), sekaligus memberikan apresiasi terhadap perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan atas isu tersebut.

Bagus menegaskan, Pemkot tak tinggal diam dan telah menyiapkan berbagai strategi pembenahan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Seluruh langkah ini bertujuan menjamin ketersediaan air bersih yang adil dan berkualitas bagi warga Balikpapan.

Upaya jangka pendek yang telah dirancang antara lain: penambahan booster untuk kawasan dataran tinggi, optimalisasi instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), rehabilitasi jaringan pipa, hingga reaktivasi sumur produksi di Instalasi Gunung Tembak.

“Langkah cepat ini diperlukan agar pasokan air lebih stabil, terutama bagi warga di kawasan rawan distribusi seperti dataran tinggi,” terang Bagus.

Sementara itu, untuk jangka menengah, PTMB ditargetkan mampu menambah kapasitas produksi sebesar 200 liter per detik melalui sumber air dari Embung Aji Raden.

Adapun dalam rencana jangka panjang, Pemkot tengah menyiapkan skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU) untuk memanfaatkan potensi air dari wilayah Sepaku Semoi, sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Bagus berharap PTMB dapat terus meningkatkan kinerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan publik secara optimal. “PTMB terus melakukan perbaikan internal, memperbaiki pelayanan, dan menyesuaikan diri dengan tantangan ke depan,” ujarnya.

Mengenai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Balikpapan untuk mengevaluasi kinerja PTMB, Pemkot menyatakan dukungannya. “Kami menghormati dan mengapresiasi inisiatif DPRD sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap BUMD,” tegas Bagus.

Serangkaian kebijakan ini menunjukkan sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan air bersih serta memperkuat tata kelola pelayanan publik di Balikpapan. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *