Tiga Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Perusakan Terkait Driver ShopeeFood di Sleman

Foto : Tersangka kekerasan terhadap driver Shopefood di Sleman. Sumber : Istimewa.
Foto : Tersangka kekerasan terhadap driver Shopefood di Sleman. Sumber : Istimewa.

Sleman, Kaltimedia.com Kepolisian telah menetapkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (T) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AD, seorang pengemudi ShopeeFood di wilayah Godean, Sleman, Yogyakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Minggu, 6 Juli 2025.

“Iya, T sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Agha, perwakilan dari Polresta Sleman, dilansir dari Tirto, Senin (7/7/2025).

Selain T, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait aksi perusakan mobil patroli polisi yang terjadi saat aksi demonstrasi oleh massa pengemudi ojek online di depan kediaman T. Dengan demikian, jumlah total tersangka dalam perkara ini kini menjadi tiga orang.

Peristiwa bermula pada Kamis, 3 Juli 2025, ketika AD menerima pesanan dari T, yang mengaku sebagai orang pelayaran. Namun karena sistem memberinya pesanan ganda (double order), pengantaran mengalami keterlambatan. Ketidaktepatan waktu pengantaran ini memicu ketegangan. T diduga tersulut emosi hingga terjadi cekcok di depan rumahnya, yang akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Saat mengantar pesanan tersebut, AD ditemani oleh kekasihnya. Dalam pertikaian itu, sang kekasih juga menjadi korban dugaan penganiayaan dicakar dan dijambak oleh T. Akibat kejadian ini, pasangan tersebut membuat laporan resmi ke Polres Sleman pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menanggapi laporan tersebut, malam harinya pada Sabtu, 5 Juli 2025, sejumlah driver ShopeeFood dan anggota komunitas ojek online lain berkumpul dan mendatangi rumah T. Namun, T sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian ke Polsek Godean, kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan.

“Massa juga ikut datang ke Polresta. Mereka meminta agar T menyampaikan permintaan maaf,” jelas Agha.

T dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan polisi dan perwakilan driver beberapa kali. Usai mediasi, massa diarahkan untuk membubarkan diri demi mencegah eskalasi.

Namun, tidak semua massa segera membubarkan diri. Beberapa diduga kembali menuju rumah T, yang menyebabkan polisi menyiagakan personel tambahan untuk mengamankan lokasi.

Sayangnya, kericuhan tetap tak terhindarkan. Sejumlah massa diduga melakukan tindakan anarkis dan merusak satu unit mobil patroli polisi.

“Atas kejadian itu, kami telah membuat Laporan Polisi (LP) model A, dan saat ini sudah mengantongi nama-nama pelaku perusakan. Proses hukum akan terus kami tindaklanjuti,” tegas Agha. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *