
Jakarta, Kaltimedia.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, secara resmi menyerahkan tiga dokumen penting terkait kasus pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kementerian yang dipimpin Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dokumen yang diserahkan Mercy mencakup laporan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, laporan khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta laporan dari Komnas Perempuan berjudul Membuka Kembali: 10 Tahun Pascakonflik.
Mercy menyampaikan penyerahan dokumen ini sebagai bentuk tanggapan atas pernyataan Fadli Zon yang sebelumnya meragukan keberadaan kasus pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Ia menilai pernyataan tersebut menyakitkan dan meremehkan penderitaan para korban.
“Saya datang membawa bukti resmi. Ini bukan cerita, ini fakta yang tercatat dan terverifikasi,” tegas Mercy dalam rapat.
Sebagai saksi sejarah kerusuhan di Maluku pada 1999–2001 dan mantan anggota Tim Pencari Fakta di bawah Komnas Perempuan, Mercy menyatakan dirinya mengetahui langsung betapa sulitnya korban kekerasan seksual bersuara, terutama karena tekanan dan ketakutan yang luar biasa. Pengalaman itu, menurutnya, serupa dengan situasi korban tragedi 1998.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak korban hingga kini masih menanggung trauma dan belum mendapat keadilan. Oleh karena itu, ia mendesak Fadli untuk meminta maaf atas pernyataan yang dinilai menyakiti hati para penyintas.
“Permintaan maaf sangat kami harapkan. Karena penderitaan korban itu nyata, bukan wacana,” ujar legislator asal Maluku tersebut.
Menutup pernyataannya, Mercy berharap agar sejarah kelam bangsa ini bisa ditulis secara jujur dan inklusif, memberi ruang bagi suara korban dan narasi yang manusiawi. (Ang)