Rumah Singgah di Cidahu Dirusak oleh Sekelompok Warga, Diduga Terkait Tempat Ibadah

Foto : Aksi perusakan bangunan di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Sumber : Istimewa.
Foto : Aksi perusakan bangunan di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Sumber : Istimewa.

Sukabumi, Kaltimedia.com – Sebuah video yang menunjukkan aksi perusakan bangunan di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sekelompok warga merusak properti dan fasilitas di dalam sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat ibadah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Dalam video yang beredar luas, tampak massa berkerumun di dalam bangunan, memecahkan kaca jendela dan merusak properti lainnya, disertai dengan makian.

Namun, Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat ibadah resmi. “Kami tegaskan, tidak ada perusakan tempat ibadah atau gereja tanpa izin di wilayah Cidahu. Bangunan tersebut adalah rumah singgah yang oleh masyarakat diduga digunakan sebagai tempat ibadah,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, dilansir dari Detik (29/6).

Aah menjelaskan bahwa pasca kejadian, situasi di lokasi sudah dalam kondisi aman dan kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu telah menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama pada Sabtu (28/6) untuk meredam ketegangan.

“Kerusakan yang terjadi mencakup area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit sepeda motor, dan gerbang rumah. Kami tetap menjaga situasi kamtibmas dan sedang melakukan penyelidikan untuk penegakan hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin, membenarkan bahwa pemicu aksi massa adalah dugaan bahwa rumah singgah tersebut digunakan untuk aktivitas peribadatan tanpa izin, serta tidak diindahkannya peringatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah desa dan Forkopimcam.

“Benar, bangunan itu merupakan vila yang digunakan untuk beribadah. Kami sudah memberikan imbauan agar kegiatan keagamaan dilakukan sesuai ketentuan. Tapi karena tidak diindahkan, akhirnya masyarakat bertindak spontan pasca salat Jumat,” kata Ijang saat dihubungi secara terpisah.

Ia menegaskan bahwa warga sebenarnya menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama, namun berharap penggunaan tempat ibadah dilakukan sesuai aturan dan legalitas yang berlaku.

“Kita tidak menolak ibadah, karena semua umat punya hak yang sama. Tapi mohon juga agar tempatnya sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *