
Medan, Kaltimedia.com – Seorang prajurit aktif TNI yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram. Prajurit tersebut, Serma Yonanda Agusta, kini resmi ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, Medan.
“Benar, anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” ujar Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap dilnasir dari CNN Indonesia, Minggu (1/6) malam.
Keterlibatan Serma Yonanda terungkap dari hasil pengembangan kasus yang ditangani Polres Asahan, Sumatra Utara. Pada Kamis (29/5), polisi menangkap dua kurir sabu di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan itu, petugas menyita 40 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan besar.
“Dari interogasi awal, kedua kurir sipil mengaku memperoleh sabu tersebut dari anggota TNI bernama Serma Yonanda,” jelas Kolonel Asrul.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas gabungan bergerak cepat dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru, Riau. Ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kolonel Asrul menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan menoleransi keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba. “Kita berkomitmen memberantas narkoba. Jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat dalam kejahatan narkotika, sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum berakhir, bahkan di dalam institusi pertahanan sekalipun. (Ang)



