Atlet Luar Daerah Dibatasi, KONI Kaltim Perketat Aturan Jelang Porprov 2026

Foto: Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras. Sumber: Istimewa.
Foto: Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Menjelang satu tahun penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII/2026 di Kabupaten Paser, berbagai persiapan terus dikebut oleh daerah tuan rumah, mulai dari pembangunan venue hingga kesiapan teknis event. Namun di balik itu, KONI Kaltim mengambil langkah tegas terkait arus perpindahan atlet.

Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memastikan aturan mutasi atlet diperketat. Kebijakan ini secara khusus melarang masuknya atlet dari luar provinsi Kaltim untuk bertanding di Porprov mendatang.

“Kami tegas tidak mau kecolongan lagi. Atlet dari luar Kaltim hanya mengejar bonus berlaga di Porprov, tapi di PON mereka tidak bisa membela Kaltim,” tegas Rusdi.

Keputusan tersebut diambil setelah munculnya sejumlah kasus pada Porprov Kaltim 2022 di Berau, ketika sejumlah atlet dari provinsi lain sempat memperkuat kontingen Kaltim tetapi akhirnya kembali ke daerah asal saat berlaga di PON.

Mutasi Hanya Boleh di Dalam Kaltim

Rusdi menguraikan bahwa regulasi baru memungkinkan mutasi antar kabupaten/kota di Kaltim, namun perpindahan atlet dari provinsi lain tidak lagi diperkenankan. Syarat mutasi internal pun diperketat:

  1. Wajib ada persetujuan Pengkab atau Pengkot cabang olahraga terkait.
  2. Proses diketahui dan disahkan oleh KONI asal serta KONI tujuan.

Contohnya, atlet yang sebelumnya membela Kabupaten Berau pada Porprov sebelumnya diperbolehkan pindah ke Penajam Paser Utara (PPU) untuk Porprov 2026, selama semua syarat administrasi terpenuhi.

Pelajaran dari Porprov Berau 2022

Rusdi mencontohkan salah satu kasus yang menjadi perhatian, yakni atlet angkat berat asal Kalimantan Utara yang sempat memperkuat Berau dan meraih medali emas.

“Contoh atlet angkat berat mutasi dari Kaltara ke Berau dan berhasil meraih medali emas. Tapi, di PON, atlet tersebut kembali membela Kaltara,” ungkapnya.

KONI Kaltim bahkan mencatat sekitar 12 persen atlet yang turun di Porprov 2022 berasal dari luar Kaltim, mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut dinilai tidak menguntungkan karena tidak membantu pembinaan jangka panjang maupun kontribusi medali pada level nasional.

Fokus pada Atlet Putra Daerah

Dengan aturan baru, KONI Kaltim berharap Porprov VIII/2026 benar-benar menjadi ajang pembinaan atlet lokal. Kebijakan ini diambil untuk mendorong lahirnya atlet potensial dari kabupaten/kota se-Kaltim yang bisa diproyeksikan memperkuat provinsi pada multievent besar seperti PON. (Dy)

editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *