
BALIKPAPAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan melakukan pemeriksaan menyeluruh (ram check) terhadap seluruh kapal penyeberangan di lintas Kariangau-Penajam dan lintas lainnya. Hal ini dilakukan pasca peristiwa tenggelamnya KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan Senin (5/5/2025) lalu.
“Kami mulai hari ini melaksanakan ram check terhadap seluruh kapal penyeberangan di lintas Kariangau–Penajam. Kami turun bersama BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) untuk mengecek semua aspek keselamatan, termasuk sertifikat, plat, dan kelayakan kapal,” ungkap Kepala KSOP Balikpapan, Capt Heru Susanto, Kamis (8/5/2025).
Dalam pemeriksaan ini, total 18 kapal, termasuk kapal yang melayani rute Kariangau-Palu dan Kariangau-Mamuju. Tegas Heru, bahwa kapal yang dinyatakan tidak layak laut akan langsung diberhentikan operasionalnya.
“Jika tidak layak laut, maka kami nyatakan tidak layak. Ini adalah pelajaran penting, khususnya bagi kami di KSOP, bahwa keselamatan pelayaran tidak bisa ditawar,” ucapnya.
Dirinya turut mengingatkan para pemilik dan operator kapal agar serius dalam memperhatikan aspek keselamatan, mengingat mereka bertanggung jawab atas nyawa penumpang.
“Kami tidak main-main. Ini bukan hanya soal kapal, tapi soal manusia. Kita membawa penumpang. Harus ada tanggung jawab besar dari operator,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat atau pengguna jasa penyeberangan agar tidak ragu melapor ke KSOP jika menemukan adanya kendala atau indikasi bahaya saat berada di atas kapal.
“Jika suatu saat menyeberang dan terjadi sesuatu, kami mohon diberitahu. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” serunya. (Pcm)