Dua Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat Balikpapan Akhirnya Tertangkap, Modus Mengaku Sebagai Polisi

Dalam konfrensi pers yang berlangaung Rabu (30/4/2025), Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkapkan telah berhasil menangkap dua pelaku begal yang nekat beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

BALIKPAPAN – Dalam konfrensi pers yang berlangaung Rabu (30/4/2025), Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkapkan telah berhasil menangkap dua pelaku begal yang nekat beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang masuk pada 17 April 2025. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi dengan cara memepet kendaraan korban, lalu merampas kunci motor dan mengaku sebagai polisi yang akan membawa kendaraan ke Polres.

“Ada dua laporan polisi yang masuk, yakni LP/B/102 dan LP/B/104. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat beraksi,” ujarnya, Rabu (30/4/2024).

Pelaku diketahui berinisial R (19) dan EP (25), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan mengaku sebagai anggota Polri saat melakukan aksinya. Mereka melakukan perampasan kendaraan di beberapa titik, di antaranya pada 23 Maret 2025, pukul 06.30 Wita di Jalan Sultan Hasanudin, kemudian 7 April 2025 pukul 13.30 Wita di Jalan Ahmad Yani.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit Honda Genio hitam merah KT 6811 HG, 1 unit Honda Genio hitam KT 3493 HI (milik pelaku), 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam KT 5125 YA, dan 1 buah borgol,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan jalanan, dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke Polresta Balikpapan atau melalui call center 110,” ucap Kapolres. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *