Oknum Polisi di Sikka, NTT Diduga Lecehkan Anak SMP, Video Call Sambil Perlihatkan Alat Kelamin

Ilustrasi pelecehan seksual bawah umur. Net

SIKKA – Oknum anggota Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur diduga menjadi pelaku tindakan pelecehan seksual. Pria berinisial II berpangkat Aipda itu diduga lecehkan anak di bawah umur bernaama RM. Gadis tersebut masih duduk di bangku SMP, Desa Nanghale, Kecamatan Talibura. II dan RM merupakan tetangga.

Dalam aksi bejatnya, Aipda II meminta korban untuk melayani hasrat bejatnya melalui pesan via Wa dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp1.000.000. Namun korban tidak menggubrisnya. 

Tidak sampai disitu saja, oknum polisi ini juga berkomunikasi melalui video call sambil memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban sembari menaruh uang senilai Rp50.000 di dadanya. 

Mencuatnya kasus ini berawal ketika korban bersama kerabat melapor ke unit Popram Mapolres Sikka, Rabu (12/3/2025) atas kasus yang dialami korban pada tahun 2024 lalu.  Kapolres Sikka, AKBP Muhammad Mukson, ketika dikonfirmasi membenarkan dugaan kejadian yang dilakukan anggota Polisi yang dinahkodainya. 

“Saat ini propam tengah mendalami dugaan kasus tersebut,” ungkapnya dikutip dari tvonenews.com, Selasa (18/3/2025). 

Informasi dugaan kasus ini pun langsung mendapatkan rensponsif dari Kementerian Perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis daerah Perlindungan perempuan dan anak kabupaten sikka. 

Pihak UPTD PPA telah mendatangi rumah korban. Dan rencananya akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk melapor ke pihak kepolisian, agar pelaku di proses hukum. (pry)


Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *