
Samarinda – Setelah 16 Februari lalu kapal tongkang bermuatan kayu menghantam pilar penopang, mulai dari 27 Februari hingga 13 Maret 2025, Jembatan Mahakam I resmi ditutup sementara. Di mana penutupan ini bisa saja bertambah waktunya seiring berjalannya investigasi keamanan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, sangat mendukung agar investigasi ini berjalam lancar, guna memastikan keamanan jembatan yang menghubungkan Samarinda Kota dengan Samarinda Seberang itu.
Atas penutupan Jembatan Mahakam I ini pun, Pemprov Kaltim membuat rute jalan dua arah di Jembatan Mahakam Kembar.
Menurut Abdul Rohim, penutupan sementara ini merupakan langkah yang konkret untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kedepannya.
“Saya pikir keputusan menutup Jembatan Mahakam I sudah tepat, demi mengurangi risiko insiden yang lebih besar di masa depan,” kata Abdul, Rabu (26/2).
Dirinya berpendapat bahwa proses investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, terutama pada struktur bangunan jembatan, bukan hanya dibagian yang terkena kapal tongkang saja. Mengingat, sebelumnya juga sempat terjadi tabrakan serupa dengan kapal yang lain.
“Kalau memang ada kerusakan, segera diperbaiki. Jangan sampai nanti ada insiden yang lebih fatal hingga menelan korban jiwa, itu tentu jadi konsekuensi yang terlalu mahal,” ujarnya.
Abdul pun mendesak pemilik tongkang untuk bertanggung jawab atas insiden yang telah terjadi. Sebab masalah ini sangat beresiko bagi masyarakat yang melintasi jembatan tersebut.
“Jembatan Mahakam I ini infrastruktur vital yang menghubungkan Kota Samarinda. Jangan sampai ada pembiaran. Perusahaan yang menyebabkan insiden ini harus bertanggung jawab penuh,” tegas Abdul.
Ia berharap investigasi dapat dilakukan dengan cepat dan komprehensif, dengan memastikan aspek struktural menjadi perhatian utama.
Diketahui Pemprov Kaltim segera menurunkan tim ahli untuk melakukan proses investigasi secafa mendalam, dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). (Adv/dy)





