Masih Berjalan, Pemkot Balikpapan Cover BPJS Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu

Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E. M.E., saat menerima penghargaan Universal Health Coverage 2024, atas komitmennya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai hingga 99,58 persen. (foto: Pemkot Balikpapan)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Program bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Balikpapan masih terus berjalan. Salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud di bidang kesehatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa program BPJS gratis ini ditujukan khusus bagi warga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. Tujuannya, agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Penerima bantuan BPJS ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red). Ini penting agar program tidak salah sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Edy.

Beberapa kelompok yang termasuk dalam penerima program ini antara lain warga tanpa penghasilan tetap, lansia yang tidak memiliki penopang ekonomi, penyandang disabilitas, serta korban PHK atau bencana yang kehilangan mata pencaharian.

Untuk bisa menikmati fasilitas BPJS gratis dari Pemkot, warga perlu memenuhi beberapa syarat dasar seperti memiliki KTP dan KK Kota Balikpapan, terdaftar di DTKS atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, belum menjadi peserta BPJS Mandiri aktif, serta tidak sedang ditanggung oleh instansi lain.

Proses pengajuan pun cukup mudah. Warga bisa mendatangi kelurahan setempat untuk memastikan status DTKS atau mengurus SKTM, lalu mengisi formulir permohonan, melampirkan fotokopi dokumen, dan menunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial. Setelah lolos verifikasi, data akan diajukan ke BPJS Kesehatan untuk diproses menjadi peserta aktif.

Selain membantu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, program ini juga memberi peluang bagi peserta BPJS kelas III yang memiliki tunggakan agar iurannya dapat diambil alih oleh pemerintah daerah, setelah melalui verifikasi ulang.

Menurut Edy, Dinsos Balikpapan juga rutin memperbarui data peserta agar bantuan tetap relevan. “Kami terus memantau dan memperbarui data penerima. Jika ada yang sudah memiliki pekerjaan atau jaminan lain, maka akan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Program ini dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan dan dirancang agar berkelanjutan dari tahun ke tahun. Peserta akan memperoleh manfaat layanan BPJS kelas III sesuai ketentuan nasional, termasuk perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan.

Edy mengimbau agar masyarakat tidak menunggu hingga sakit baru mengurus jaminan kesehatan. “Selagi masih sehat, segera daftarkan diri jika memenuhi syarat. Jangan sampai ketika butuh layanan kesehatan, baru kebingungan karena belum punya BPJS,” pesannya.

Dengan program ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan perlindungan kesehatan yang setara — sebagai wujud nyata dari semangat Balikpapan peduli dan inklusif untuk semua.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *