RDP dengan Dinas PUPR Berakhir Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Kotak Makanan ke Arah Pejabat Pembuat Komitmen

LEMPAR KOTAKAN – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim terlihat melempar kotak makanan ke pejabat pelaksana PUPR, Ilhamsyah saat RDP. Ist

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda berakhir ricuh, Kamis (27/2/2025). Suasana semakin memanas usai salah satu anggota DPRD Samarinda melempar nasi kotak ke perwakilaan Dinas PUPR.

Dilansir dari Kompas.com, Kericuhan terjadi ketika perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Andriyani, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perusahaan Samudra Anugerah Indah Permai, selaku kontraktor proyek tersebut. Pernyataan ini langsung disambut dengan kemarahan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

“Kami sudah berulang kali mengadakan rapat untuk membahas nasib pekerja yang belum menerima gaji, tetapi selalu sulit menemui pihak perusahaan. Kenapa justru PUPR bisa bertemu?” kata Abdul Rohim dengan nada tinggi.

Kondisi memanas saat Abdul Rohim menggebrak meja, melempar dua kotak makanan ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, Ilham. Bahkan keduanya hampir terlibat adu jotos di ruang rapat. Petugas keamanan DPRD dan Kapolsek Kota Samarinda, AKP Kadio, turun tangan untuk meredakan ketegangan. Sebelum rapat berlangsung, puluhan pekerja proyek Teras Samarinda menggelar aksi di depan Gedung DPRD.

Pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum mereka terima selama setahun. Seorang pekerja bahkan menangis saat menceritakan kondisi keluarganya yang terpaksa meninggalkan kontrakan karena kesulitan ekonomi.

Abdul Rohim menegaskan bahwa lambannya penyelesaian masalah ini mencerminkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh. “Ini bukan hanya soal nominal gaji yang tertunda, tetapi dampaknya terhadap kehidupan lebih dari 80 pekerja dan keluarganya,” ujarnya. Ia mendesak agar PUPR dan pihak kontraktor segera bertanggung jawab. “Negara tidak boleh abai terhadap kesejahteraan warganya. Masalah ini harus diselesaikan secepatnya,” tegasnya. Saat ini belum ada kepastian kapan para pekerja akan menerima hak mereka. (*/pry)


Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *